Saturday, July 4, 2026
Saturday, July 4, 2026

Polsek Kuta Selatan Gelar Sidak Penduduk Non-Permanen di Jimbaran, Sasar Tertib Administrasi Warga Pendatang

MANGUPURA, MediaBaliNews – Jajaran Kepolisian Sektor Kuta Selatan bersama dengan pemerintah kelurahan setempat mengintensifkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk pendatang.

Langkah taktis ini diwujudkan melalui operasi pendataan administrasi bagi warga non-permanen yang bermukim di kawasan pemukiman padat. Upaya preventif ini digelar guna memastikan ketertiban wilayah sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan pendataan ini merupakan langkah awal kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara kondusif,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, Jumat, 3 Juli 2026.

Kegiatan inspeksi dan pendataan penduduk non-permanen tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi, 3 Juli 2026. Operasi taktis ini memfokuskan perimeter pemeriksaan di area Jalan Poh Gading, wilayah Lingkungan Banjar Kalanganyar, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sebanyak 19 personel gabungan yang terdiri atas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran serta unsur instansi terkait (INKAIT) diterjunkan ke lapangan.

“Petugas gabungan menyasar kompleks rumah kontrakan milik I Nyoman Sadra yang saat ini dihuni oleh sekitar 30 warga pendatang asal Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Selain memeriksa validitas dokumen kependudukan secara fisik, petugas di lapangan juga menyampaikan beberapa poin penting terkait imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Para warga pendatang diimbau keras untuk ikut aktif menjaga kebersihan dan ketenangan lingkungan sekitar. Petugas melarang aktivitas konsumsi minuman keras (miras), pembakaran sampah sembarangan, serta kebiasaan memutar musik dengan volume tinggi yang dapat mengusik kenyamanan warga lokal.

Bagi para penghuni baru yang masa tinggalnya telah memenuhi prasyarat, aparat kelurahan juga mengarahkan mereka untuk segera mengurus surat keterangan domisili resmi di kantor desa atau kelurahan setempat. Langkah ini ditekankan agar tidak terjadi celah pelanggaran administrasi kependudukan di kemudian hari.

Baca Juga :  Maling Ribuan Uang Kepeng Sakral di Pura Dalem Dukuh Kapal Diringkus

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap puluhan penghuni kontrakan tersebut, tim gabungan memastikan bahwa seluruh warga pendatang telah memiliki kartu identitas diri yang sah berupa KTP elektronik. Petugas juga menegaskan tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya, senjata tajam, ataupun hal-hal mencurigakan lainnya di area pemukiman tersebut.

Seluruh rangkaian agenda penertiban administrasi ini berakhir pada pukul 08.00 WITA dengan situasi yang dilaporkan berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Dengan adanya pendataan periodik ini, kami berharap seluruh warga pendatang dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta mampu menjalin hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat adat setempat,” pungkasnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI