Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

I Gede Winasa Tidak Nampak Saat Pengabenan Cucunya, Ini Penjelasan Rutan Negara

JEMBRANA, MediaBaliNews – Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa tidak nampak saat upacara pengabenan cucunya, almarhum Kadek Narendra Krisnanda Ray yang dilaksanakan di Setra Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamayan Mendoyo, Sabtu (20/4).

Sebelumnya, I Gede Winasa sendiri telah diberikan izin oleh pihak Rutan Kelas IIB Negara untuk menghadiri rangkaian pengabenan cucunya tersebut selama 2 hari. Namun izin tersebut dibatalkan dan berubah menjadi satu hari.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi mengatakan, pembatalan izin tersebut terjadi lantaran adanya beberapa alasan. Alasan pertama itu ada pertimbangan pengamanan.

“Karenakan alasan keamanan juga, disana kan ramai juga kan. Kemudian, kedua di aturannya satu kali 24 jam itu satu hari. Ternyata itu hanya boleh satu hari, ” ungkapnya.

Kemudian, kata Tulus, sebelumnya, pada saat mengabulkan izin Hal Luar Biasa selama 2 hari bedasarkan pertimbangan kemanusiaan serta dekatnya hubungan antara Rutan dan Pemkab Jembrana.

“Persepsi kami begitu tapi itu disalahkan. Ternyata di aturannya di satu kali 24 jam itu hanya satu kali saja tidak boleh dua hari, ” terangnya.

Pihaknya menegaskan, pembatalan permohonan izin Hal Luar Biasa selama 2 hari kepada I Gede Winasa ini terhalang peraturan yang berlaku.

“Karena diaturan tidak membolehkan. Harus satu hari saja. Nanti biar kita tidak salah, karena aturannya seperti itu, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Mengantuk, Truk Tronton Hantam Dua Kendaraan Hingga Ringsek
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI