Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Kasus Penyalahgunaan Narkotika Meningkat, Polres Jembrana Berhasil Amankan Puluhan Tersangka Kurun Waktu Satu Setengah Tahun

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam kurun waktu selama tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2024 ini, Satresnarkoba Polres Jembrana nilai kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jembrana cukup mengkhawatirkan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, dalam kurun waktu awal tahun 2023 hingga pertengahan 2024 ini pihaknya telah mencatat sebanyak 81 orang yang terjerat kasus narkoba.

“Di tahun 2023 tercatat 45 orang tersandung kasus narkoba, sedangkan priode Januaari hingga pertengahan bulan Juni sudah terdapat 36 orang yang kita keluarkan surat penahanan,” ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Kemudian, ia menyampaikan, dari data dalam kurun waktu 3 tahun terakhir kasus yang ditangani cenderung mengalami kenaikan. Karena hal itu, jumlah kasus yang berhasil terungkap juga cendrung mengalami peningkatan.

“Kalau dilihat dari jumlah kasus yang berhasil kita ungkap memang cendrung mengalami peningkatan, di tahun 2022 lalu Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 20 kasus, di tahun 2023 meningkat kita ungkap 35 kasus sedangkan hingga petengahan tahun 2024 kita sudah mengungkap 24 kasus,” bebernya.

Menurutnya, dari 81 orang tersangka, memiliki peran yang berbeda, ada yang sebagai kurir, tukang tempel, pemakai dan pengedar. Modus yang dilakukan juga berbeda-beda, namun kebanyakan menggunakan sel-sel terputus.

“Saat Operasi Antik Agung 2024, berhasil kita ungkap kasus dengan pengiriman narkoba jenis sabu dari Jawa ke Bali, modusnya dikemas dalam bentuk surat lalu di titipkan atau dipaketkan melalui trevel,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Rutan Negara Terima Remisi HUT ke-80 RI
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI