DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Tukad Musi IV no. 19 A Panjer Denpasar Selatan Sabtu, 10 Agustus 2024. Pelaku, Ketut Wida Purnami (39), diamankan di kediamannya di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, dan kini tengah menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, bahwa korban pencurian, Rio Christian (42), warga Jalan Batanghari IV No. 12 A Panjer Denpasar Selatan, baru menyadari kehilangan satu buah tas merk Luis Vuitton berwarna hitam berisi cincin berlian dan uang Jepang 2000 yen pada Sabtu (9/8/2024) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
“Istri korban yang pertama kali menyadari kehilangan tas dan isinya. Setelah dicek, ternyata benar tas dan isinya hilang,” kata Sukadi, Minggu (18/8/2024).
Kata Sukadi, Rio kemudian menanyakan kepada pembantunya yang bekerja di rumah, namun pembantu tersebut tidak mengakui telah mengambilnya. Merasa kehilangan, Rio akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan pada tanggal 13 Agustus 2024.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal langsung bergerak cepat. Berdasarkan informasi yang didapat, tim mengidentifikasi Ketut Wida Purnami sebagai pelaku. Petugas kemudian melakukan pencarian di daerah Pemogan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas dan isinya. Dia menyimpan barang-barang tersebut di kosnya dan berencana untuk menggunakannya sendiri dan sebagian dijual,” katanya.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu buah tas merk Luis Vuitton berwarna hitam, tiga buah cincin berlian, dan dua lembar uang Jepang pecahan 1000 yen.
Saat ini, Ketut Wida Purnami tengah menjalani proses hukum di Polsek Denpasar Selatan. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (ang/mbn)






















