DENPASAR, MediaBaliNews – Seorang sopir Grab, Ferdi Takanjanji asal Sumba, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, pada Selasa (3/9/2024) siang pukul 12.00 WITA. Diduga, kecelakaan tersebut terjadi karena sopir dalam keadaan mabuk.
Menurut Kanit Lantas Polsek Benoa, Iptu I Ketut Ramia, kecelakaan terjadi ketika mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi L 1852 ABP yang dikemudikan Ferdi hilang kendali dan menabrak trotoar serta pohon di sisi barat jalan.
“Sopir yang diduga dalam keadaan mabuk menunjukkan tanda-tanda linglung dan masih tercium bau minuman keras,” ucapnya.
Kata dia, kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai, mulai dari Traffic Light Sanggaran hingga simpang Pracarakcaka. Polisi yang saat itu bertugas mengamankan KTT IAF 2024, langsung mengatur lalu lintas di lokasi.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat menabrak trotoar dan pohon. Kerugian materiil masih dalam proses estimasi,” jelasnya.
Polsek Benoa telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Unit Laka Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut. (ang/mbn)


























