Monday, April 20, 2026
spot_img
Monday, April 20, 2026

Pelaku Pencurian Uang di Minimart Legian Ditangkap

MANGUPURA, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil meringkus Dani Marison Sitinjak, pelaku pencurian uang di Kumala Minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta Badung, Bali. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 07 September 2024, sekitar pukul 23.55 WITA.

Korban, Ni Nengah Astiti Suryani, seorang wiraswasta asal Denpasar, kehilangan uang senilai Rp 20.000.000 yang terdiri dari $ 1.550 AUD, $ 200 USD, dan Rp 200.000.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, modus operandi pelaku cukup licin. Pelaku yang datang dengan menggunakan jaket dan topi, berpura-pura membeli sebungkus rokok. Saat korban meninggalkan uang yang sedang dihitung di atas meja kasir untuk mengambil rokok, pelaku langsung mengambil uang tersebut dan melarikan diri.
“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Reskrim Polsek Kuta memburu pelaku,” ucapnya Senin (9/9/2024).

Kata Sukadi, perburun itu dipimpin dipimpin Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romahdoni, . berhasil melacak keberadaan pelaku di Pantai Legian pada Minggu, 08 September 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti berupa 15 lembar pecahan 50 AUD, 7 lembar pecahan 100 AUD, 2 lembar pecahan 100 USD, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih DK 7408 QZ.
“Pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, sambung Sukadi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian seorang diri dan mengakui motifnya adalah faktor ekonomi. Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Polsek Kuta dan pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ang/mbn)

Baca Juga :  Delapan Pelaku Penganiayaan Viral di Kuta Ditangkap, Korban Dipukuli Kayu dan Batu
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI