JEMBRANA, MediaBaliNews – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Negara melaksanakan sidak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan penggeledahan di kamar hunian, Selasa malam, (29/11/2022). Sidak tersebut ditemukan sejumlah barang atau benda benda terlarang dan langsung dilakukan pemusnahan.
“Jadi intinya, itu adalah merupakan kegiatan rutinitas dan terprogram. Untuk melaksanakan deteksi dini kemananan dan ketertiban (Kamtib) serta menjaga supaya tidak ada barang barang terlarang yang masuk ke dalam (Rutan),” kata Kepala Rutan Kelas II B Negara, Lilik Subagiyono saat dikonfirmasi MediaBaliNews melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).
Dari hasil sidak tersebut, lanjutnya, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti benda tajam berupa gunting, cutter, paku, sendok-garpu, obeng, serta barang pecah belah dan barang terlarang lain seperti sejumlah kartu remi, kabel, dan domino. Barang-barang tersebut langsung disita dari dalam kamar hunian untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kegiatan sidak ini juga, kata Subagiyono, dilakukan oleh dua tim penggeledah yang terdiri dari 25 orang petugas jaga, tenaga kesehatan, dan Humas yang dikordinir Kepala Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta. Dengan anggota yang dibagi menjadi dua kelompok, menyisir area open camp dan blok hunian WBP. “Dari kamar 1 sampai kamar 8 semua. Jadi semua blok kita sidak,” ucapnya.
Sidak perdana sejak resmi bertugas pada 24 November lalu ini, imbuhnya, diawali dengan penggeledahan badan warga binaan, sebelum mensterilkan area blok hunian guna mencegah adanya barang-barang terlarang yang terselip dalam pakaian maupun badan.
“Meski kita lakukan kegiatan malam hari, penggeledahan tetap secara mendetail. Namun kita tetap mengedepankan kehumasanisan tidak arogan, kita permisi menyampaikan niat baik kita untuk bersih bersih. Memang ibaratnya kan kayak bersih bersih gitu,” imbuhnya.
Disinggung terkait ada temuan barang barang larangan seperti narkoba dan alat komunikasi handphone, pihaknya menjawab tidak ada temuan narkoba maupun HP. “Tidak diketemukan, tidak ada, nihil. Karena di pintu utama saya kasi dobrakan stigma yang kuat, agar jangan main main dengan barang tersebut,” tegasnya.
Subagiyono juga menambahkan, kegiatan ini akan terus berlanjut secara kontinyu, namun waktu atau agenda sidak diacak sesuai situasi dan kondisi. “Kita lakukan seminggu dua kali dengan waktu tentatif, agar selalu tercipta kondusifitas kamtib di dalam rutan,” pungkasnya. (cak/mbn)























