TABANAN, MediaBaliNews – Polres Tabanan meminta masyarakat Bali bersikap proaktif melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya yang menargetkan anak-anak. Imbauan ini muncul setelah aparat menerima laporan mengejutkan mengenai dugaan inses di Kecamatan Baturiti.
Kasus tersebut melibatkan seorang ayah kandung dan kedua putrinya, yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Keterlambatan pelaporan mengindikasikan ketakutan korban terhadap ancaman pelaku.
Sejak laporan resmi masuk pada 17 Oktober 2025, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati langsung menginstruksikan penyelidikan serius. Tim penyidik Satreskrim segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh saksi kunci. Polisi juga segera menindaklanjuti dengan melakukan visum medis terhadap kedua korban anak.
“Peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan kejadian seperti ini,” ujar AKBP Bayu Pati saat memberikan keterangan kepada media. Ia meminta masyarakat jangan pernah merasa takut melaporkan kasus kekerasan. Kapolres menjamin, polisi akan menjaga kerahasiaan identitas korban maupun pelapor secara penuh.
Polisi mendapati fakta bahwa dugaan perbuatan asusila ini terakhir kali terjadi pada bulan Oktober 2025. Peristiwa tersebut terungkap setelah laporan resmi warga. Aparat menduga pelaku memanfaatkan celah karena tinggal serumah hanya dengan kedua anaknya.
Tersangka diduga kuat mengancam kedua putrinya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Ancaman verbal ini membuat korban terpaksa membisu selama periode yang sangat lama. Kerahasiaan kasus ini mempersulit penemuan bukti-bukti awal.
“Dalam menjalankan aksinya, korban sempat diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut,” tutur Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana. Ia menjelaskan, ancaman ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan korban memilih bungkam.
Polisi terus mendalami metode pembungkaman yang digunakan terduga pelaku.
Petugas telah memastikan kedua korban anak berada di tempat aman, tepatnya di rumah pamannya. Polisi bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis. Pendampingan ini krusial mengingat kondisi mental korban yang masih sangat trauma.
AKP Teddy menegaskan, terduga pelaku sejauh ini masih kooperatif selama pemeriksaan. Pelaku belum menunjukkan indikasi gangguan mental serius. Meskipun demikian, polisi tetap akan mendalami aspek kejiwaan terduga pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kondisi korban saat ini memang masih trauma mendalam, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis,” tegas AKP Teddy. Ia menekankan bahwa perlindungan dan pemulihan mental korban merupakan prioritas utama kepolisian. Kasus ini akan ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Polres Tabanan mengimbau semua pihak, termasuk tetangga dan kerabat, agar lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT atau kekerasan seksual anak. Kewaspadaan kolektif masyarakat sangat menentukan kecepatan penanganan kasus dan pemulihan korban. Polisi menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. (ang/mbn)


























