JEMBRANA, MediaBaliNews – Pasca adanya kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 ons ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB pada Jumat (22/3) lalu. Petugas Rutan Negara akhirnya melaksanakan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian dan melaksanakan tes urin terhadap sejumlah warga binaan, Selasa kemarin (26/3).
Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang  terlarang lainnya yang masuk ke dalam rutan. Penggeledahan ini dilakukan oleh Staf Kesatuan Pengamanan dan Regu Jaga Pagi, bersama satu anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan  Pengamanan Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, mengatakan bahwa  penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
“Barang-barang terlarangseperti narkoba, handphone, kartu remi, domino, gelas kaca, dan alat-alat tajam dapat membahayakan keselamatan dan keamanan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) maupun petugas,” ungkapnya, Rabu (27/3).
Pada penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun, ditemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin  dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di  Rutan Kelas IIB Negara.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan  rutan yang bersih, aman, dan kondusif bagi WBP maupun petugas,” tegasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan tes urine 3 (tiga) orang WBP kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Negara. Tes ini dilakukan secara acak, dengan 3 (tiga) orang WBP laki-laki.
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urine negatif dari penggunaan narkoba. Kegiatan tes urine ini dilakukan di pos layanan kesehatan Rutan Negara oleh jajaran pengamanan rutan dan 1 orang perawat. 
Pengambilan sampel urine dilakukan dengan cara yang diawasi ketat untuk memastikan keabsahan hasil tes. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Polres Jembrana Satuan Reserse Narkoba.
Laporan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan Negara dengan Polres Jembrana dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Negara dan Polres Jembrana dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Jembrana. (gsn/mbn)


























