TABANAN, MediaBaliNews – Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Rabu (10/7/2024) kemarin.
Kejadian ini dilaporkan oleh korban, I Wayan Madia, seorang petani berusia 75 tahun, yang kehilangan sepeda motor Honda Astrea Prima tahun 1990 miliknya.
Kejadian bermula ketika I Wayan Madia memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan umum Br. Dinas Apit Yeh, Desa Gunung Salak, sekitar pukul 07.30 WITA untuk pergi ke kebun mencari rumput.
Sepeda motor tersebut ditinggalkan dengan kondisi kunci masih tergantung. Ketika korban kembali sekitar pukul 08.15 WITA, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan sepeda motornya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selemadeg Timur pada pukul 12.30 WITA.
Sepeda motor yang hilang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Honda Astrea Prima tahun 1990, berwarna hitam, dengan nomor polisi DK 7534 DB, nomor rangka NB 180-44241, dan nomor mesin NBE-1144337, atas nama I Wayan Nadia. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, membenarkan kejadian itu, dan telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Selemadeg Timur bersama personil reskrim lainnya dengan di-back up oleh personil Opsnal Reskrim Polres Tabanan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
“Kami sudah melakukan upaya mencari informasi di sekitar lokasi. Barangkali ada yanf melihat kejadian itu,” ucapnya Kamis (11/7/2024).
Selain itu, Kapolsek Selemadeg Timur juga memberikan imbuan kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan bermotor mereka. Ia mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci dalam keadaan tergantung pada kendaraan yang diparkir dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman.
Penyelidikan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap pelaku di balik tindak pidana pencurian ini. (ang/mbn)


























