Tuesday, June 30, 2026
Tuesday, June 30, 2026

Curi Motor di Pinggir Jalan, Polsek Denpasar Utara Bekuk Pelaku

DENPASAR, MediaBaliNews – Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang terjadi di Jalan Katalia, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, pada Kamis, 13 Februari 2025. Pelaku berinisial TAF (20) berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Ni Luh Putu Eva Kiswa Yuningsih (28), yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di pinggir jalan. Korban yang sedang berjualan di perumahan kembali sekitar pukul 10.00 WITA dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil investigasi, tim mendapatkan informasi bahwa motor korban ditemukan di sebuah gang buntu di Jalan Katalia. Setelah menelusuri lebih lanjut, polisi berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di sebuah gudang kayu. Pelaku pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Pengakuan Pelaku Hasil interogasi mengungkap bahwa TAF mencuri sepeda motor dengan cara mengecek kondisi setang kendaraan. Setelah memastikan kunci tidak terpasang, pelaku kemudian menuntun motor tersebut ke lokasi lain. Pelaku mengaku awalnya ingin menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadi, namun berencana menggadaikannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang Bukti dan Proses Hukum Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 5874 UBD, serta nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan laporan korban. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Denpasar Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Solusi UMKM Terpadu Di @GrabMerchantID Bantu Jutaan UMKM Baru di Indonesia

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Polisi juga memastikan bahwa pelaku bukan seorang residivis berdasarkan pengecekan di SIPP PN Denpasar. Namun, kasus ini tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan memastikan keamanan kendaraan dengan mengunci setang serta menggunakan pengaman tambahan. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI