Monday, April 20, 2026
Monday, April 20, 2026

Datangi Sejumlah Indekos di Jembrana, Satpol PP Dapati Belasan Duktang Belum Terdata

JEMBRANA, MediaBaliNews – Terjaring dalam kegiatan pengawasan dan penertiban penduduk non permanen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mendata belasan penduduk pendatang (Duktang) di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Rabu (21/2).

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 3 Th 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam kegiatan pengawasan dan penertiban duktang di Kecamatan Jembrana, Satpol PP mendatangi beberapa kos-kosan yang berada di Kelurahan Dauhwaru dan Kelurahan Loloan Timur.

“Di Kelurahan Dauhwaru ditemukan 8 pendatang dan di Kelurahan Loloan Timur ditemukan 6 pendatang yang masing-masing belum terdata oleh kaling setempat dan belum memiliki surat keterangan penduduk non permanen, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Lebih lanjut, kata Leo, sebanyak 14 orang duktang tersebut akhirnya diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen.

“Penduduk pendatang selanjutnya didata oleh kaling setempat. Kami tetap menyarankan dan menghimbau kepada penduduk pendatang untuk selalu melaporkan diri ke kaling setempat, ” tandasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Pelajar SMP di Jembrana Diduga Dianiaya Oknum Kaling
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI