JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga karena mengantuk, sebuah microbus hantam truk di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk KM 57-58 Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Selasa (31/3/2026).
Kapolsek Pekutatan, Kompol Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 Wita dan langsung mendapat penanganan dari aparat kepolisian.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Isuzu microbus travel dengan Isuzu truk di wilayah hukum Polsek Pekutatan. Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” ungkapnya.
Kecelakaan bermula saat Isuzu microbus nopol N 7013 UN yang dikemudikan Syaiful Rizal Mas Agus (36) asal Madura melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan landai, pengemudi diduga mengantuk hingga tertidur.
Akibatnya, kendaraan melaju lurus dan keluar jalur, lalu menabrak Isuzu truk nopol N 9029 UG yang dikemudikan Yusub (46) asal Malang dari arah berlawanan. Benturan terjadi pada bagian depan samping kanan kedua kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, sopir microbus mengalami luka lecet pada telinga kiri serta keluhan nyeri pada pinggang. Sementara kernet mengalami luka lecet ringan di bagian pelipis kanan.
Sedangkan sopir truk mengalami luka robek pada dahi, luka di tangan kanan dan lutut kiri, serta nyeri pada pinggul dan paha sehingga harus dirujuk ke RSU Negara.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, satu orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan,” jelasnya.
Selain korban luka, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 20 Juta.
“Evakuasi kendaraan truk dilakukan sekitar pukul 14.30 Wita, disusul microbus pada pukul 16.00 Wita. Kedua kendaraan kemudian diamankan di Polres Jembrana,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















