JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga mengalami Out of Control (OC), pengendara motor hantam pikap di Jalan Utama Denpasar – Gilimanuk, KM 119-120, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin pagi (18/12) sekitar pukul 01.45 Wita.
Menurut data yang diperoleh dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, kejadian tersebut bermula saat kendaraan pikap L300 nopol N 8540 YD yang dikemudikan Tanzillia Azizu Rokhima (23) asal Lumajang yang melintas di jalurnya dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Setibanya dilokasi kejadian, tiba-tiba dari arah berlawanan melintas kendaraan Sepeda Motor Yamaha Nmax nopol DK 4315 ADC yang dikendarai Ach. Habibur Rhohman (23) asal Sempang melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil haluan terlalu kekanan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
“Pengendara Yamaha Nmax tidak memperhatikan kendaraan dari arah timur pada jalurnya, lalu tabrakan terjadi. Kemudian kendaraan pikap L300 terperosok ke got sebelah kiri dari arah barat, ” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Akibat kejadian tersebut, kendaraan pikap L300 mengalami kerusakan dibagian depan dan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 5 Juta. Sedangkan, kendaraan Yamaha Nmax rusak parah dan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 5 Juta.
“Pengemudi pikap L300 dalam kondisi sehat usai kejadian, namun penumpangnya Tanzilliq Azu (18) mengalami luka lecet pada bagian wajah, ” terangnya.
Sedangkan, pengendara Yamaha Nmax, yang juga membonceng temannya bernama Lukman (23), keduanya mengalami beberapa luka dan mendapati sakit pada kakinya.
“Saya himbau kepada seluruh pengendara agar taat saat berkendara, laju kendaraan sesuai dengan aturan, serta apabila merasa lelah dan mengantuk sebaiknya menepi terlebih dahulu untuk beristirahat sejenak agar hal seperti ini bisa kita hidari untuk keselamatan kita bersama, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























