TABANAN, MediaBaliNews – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan rabies dengan menyiapkan layanan khusus berupa Rabies Center. Pusat layanan ini difungsikan untuk menangani kasus gigitan hewan penular rabies serta menyediakan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini terdapat 12 Rabies Center yang tersebar di wilayah Tabanan. Lima di antaranya—Puskesmas Selemadeg Timur I, Puskesmas Kerambitan I, Puskesmas Tabanan III, Puskesmas Kediri I, dan Puskesmas Marga I—memberikan pelayanan selama 12 jam. Sementara tujuh lainnya, yakni Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg Barat, Puskesmas Baturiti I, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Penebel I, RSUD Tabanan, dan RSUD Singasana, siaga penuh selama 24 jam.
Dinas Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian, khususnya tiga Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan. Penyelidikan ini mencakup pendataan korban serta identifikasi hewan penular rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap gigitan hewan. “Setiap gigitan berpotensi menularkan rabies. Jika tergigit, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu kunjungi Rabies Center terdekat untuk mendapatkan penanganan,” tegasnya pada Jumat, 4 April 2025.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies. “Kami terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan langkah pencegahannya. Kesadaran serta tindakan cepat sangat krusial dalam menghindari dampak fatal,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Dinas Kesehatan Tabanan atau memindai kode QR yang telah disediakan. (ang/mbn)


























