JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, dua orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 123-124, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (3/8/2026).
Menurut informasi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 Wita. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan Toyota Calya nopol P 1443 YE dengan sebuah Bus Hino nopol DK 7626 AI.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan seorang penumpang Toyota Calya meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Melaya II.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta mengatakan, kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan pria berinisial AIA asal Kabupaten Banyuwangi, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Di dalam kendaraan turut berada seorang penumpang berinisial ZM yang juga berasal dari Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu, Bus Hino dikemudikan pria berinisial GS asal Seririt, Kabupaten Buleleng, yang saat itu melaju dari arah berlawanan, yakni dari Gilimanuk menuju Denpasar.
“Sesampainya di lokasi kejadian, Toyota Calya tiba-tiba bergerak ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, Bus Hino datang dari arah utara menuju selatan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkapnya.
Benturan keras menyebabkan bagian depan Toyota Calya mengalami kerusakan parah, sedangkan Bus Hino mengalami kerusakan pada pintu depan sebelah kanan.
Usai kejadian, pengemudi dan penumpang Toyota Calya langsung dievakuasi ke Puskesmas Melaya II untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Satlantas Polres Jembrana menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan hati-hati, tetap berada di jalur masing-masing, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















