Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Komisi Informasi Bali Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Desa Adat se-Jembrana

JEMBRANA, MediaBaliNews – Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar sosialisasi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) terkait keterbukaan informasi publik dalam konteks otonomi dan komunal desa adat yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana, Selasa (23/9/2025).

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat untuk mengetahui jalannya pemerintahan.

Menurutnyq, pada level desa adat, transparansi ini menjadi instrumen krusial untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan program, termasuk pemanfaatan bantuan anggaran dari pemerintah.

ā€œMelalui sosialisasi ini, kami berharap desa adat di Kabupaten Jembrana semakin memahami hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, sekaligus mampu memanfaatkan mekanisme informasi untuk mendukung tata kelola desa adat yang lebih baik,ā€ ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana; Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia; serta perwakilan BPD Bali Cabang Jembrana, Ni Luh Putu Fitriana Hapsari. Jalannya acara dipandu oleh moderator dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jembrana, I Putu Nova Noviana.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang melibatkan perwakilan Desa Adat serta Majelis Desa Adat se-Kabupaten Jembrana.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan budaya transparansi di desa adat se-Jembrana, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan lembaga pendukung lainnya menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana, I Ketut Eko Susila menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung desa adat dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Bupati Tamba Sampaikan Pesan Inspiratif bagi Para Wisudawan

ā€œPemkab Jembrana berkomitmen memfasilitasi desa adat agar mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik melalui teknologi informasi maupun layanan langsung di desa,ā€ pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI