JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam kurun waktu dua tahun, kasus gigitan anjing rabies di Jembrana meroket. Tercatat, sebanyak 201 kasus gigitan rabies pada tahun 2022 lalu, meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yakni 66 kasus terjadi di tahun 2021. Dari jumlah tersebut menjadi tolak ukur untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus rabies di tahun ini.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, di tahun 2023 ini pihaknya tidak ingin terjadi kembali lonjakan kasus rabies yang begitu tinggi seperti 2022 lalu. Sehingga upaya untuk menekan angka kasus rabies akan terus dilakukan.
“Salah satunya dengan melakukan vaksinasi darurat atau emergensi terutama di wilayah zona merah rabies,” kata Widarsa, saat dikonfirmasi MediaBaliNews, lewat sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).
Untuk tahun 2023 ini, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan pelaksanaan vaksinasi massal di seluruh wilayah, terutama zona merah. “Harapan kita sih mudah -mudahan menurun dari tahun kemarin, semua kabupaten sih ingin seperti itu. Tapi sekarang semua kabupaten malah kayaknya ada muncul positif lagi. Semua pada bingung ini, belum lagi PMK,” ujarnya.
Untuk stok vaksin, kata dia, saat ini ada sekitar 12.400 dosis vaksin rabies. Jumlah tersebut merupakan sisa pengadaan pusat tahun lalu yang belum semua digunakan. “Nanti sisa vaksin dari tahun lalu akan ditambah lagi dengan pengadaan di APBD Induk 2023 sebanyak 12.000 dosis,” ucapnya.
Sehingga untuk vaksinasi saat ini, masih menggunakan sistem vaksinasi emergensi atau bersifat kedaruratan. Ketika ada kasus gigitan anjing positif rabies, akan dilakukan vaksinasi emergensi, selain juga melakukan tracing terhadap hewan penular rabies (HPR) di lingkungan sekitar tempat kejadian. “Nanti setelah hari raya kita akan mulai sasar lagi untuk vaksinasi massal,” ungkapnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Ketika ada HPR yang mencurigakan, segera dilaporkan ke petugas berwenang agar ditangani. Kemudian, ketika petugas menggelar vaksinasi massal dimohon kerjasamanya untuk membantu petugas. Sebab, kasus di tahun 2022 lalu sangat memberikan pukulan bagi Jembrana.
“Jadi setiap ada gigitan, sekecil apapun gigitan segera dilaporkan ke puskesmas.
Kemudian kita kalau mau ambil sample, mohon di legowo kan. Dan bagi mereka mereka yang punya anjing baru, segera minta vaksin ke dinas untuk antisipasi terjadinya HPR,” jelasnya.
Disinggung terkait zona merah di setiap desa di Jembrana ? Menurutnya, saat ini status zona merah masih tetap berlaku di Jembrana. “Kita ada 54 desa, zona merah itu kan berlaku setahun. Jadi kalau di tahun ini tidak ada yang muncul lagi kasus positif rabies berarti menjadi zona kuning. Kalau ada lagi muncul lagi kasus di tahun ini tetap zona merah, namun kalau tidak muncul lagi dalam dua tahun terlahir baru menjadi zona hijau,” pungkasnya. (cak/mbn)


























