Monday, December 8, 2025
Monday, December 8, 2025

Dewan Pendidikan Desak Pemda Bangun SMP di Gerokgak

SINGARAJA, MediaBaliNews – Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk pembangunan SMPN di kawasan Kecamatan Gerokgak. Hal ini terjadi lantaran daya tampung sekolah tidak sebanding dengan perkembangan jumlah warga belajar di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Made Sedana saat dikonfirmasi Senin (08/02022) mengatakan, berdasarkan data yang ada, di Kecamatan Gerokgak memiliki 6 unit SMP Negeri di wilayah tersebut. Namun ketersediaan fasilitas itu masih belum mampu menampung jumlah anak usia sekolah jenjang SMP. Khususnya di Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.

“Saat ini di wilayah tersebut terdapat SMPN 2 Gerokgak. Saat sistem zonasi diterapkan, sekolah tersebut kelebihan rombongan belajar (rombel). Saat ini untuk satu tingkat, terdapat 11 rombel. Jika mengacu Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, maka idealnya setiap kelas hanya menampung 352 orang siswa atau maksimal 32 orang siswa untuk tiap rombongan belajar,” ungkap Sedana.

Namun faktanya, lanjut Sedana, jumlah siswa di SMPN 2 Gerokgak berada jauh di atas jumlah ideal. Yakni sebanyak 406 orang siswa pada tahun ajaran 2019/2020, 419 orang siswa pada tahun 2020/2021, dan 412 orang siswa pada tahun 2021/2022. Sementara pada tahun 2022/2023, sekolah ini diperkirakan akan menampung 432 orang siswa. “Dari kajian kami, dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, SMPN 2 Gerokgak tetap tidak mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar,” ujarnya.

Sebagai solusi, Sedana menyatakan akan merekomendasikan kepada Disdikpora Buleleng untuk membangun unit sekolah baru di Desa Pejarakan. “Mengingat setiap tahun jumlah lulusan siswa sekolah dasar negeri di Desa Pejarakan selalu di atas 150 orang siswa. Sekolah baru tersebut dapat dibangun di atas lahan milik Pemkab Buleleng khususnya lahan HPL 1 Desa Pejarakan dengan luas total sebanyak 45 hektare. Sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana untuk pengadaan lahan atau meminjam lahan pada pihak lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Membanggakan, STAH Mpu Kuturan Singaraja Lahirkan Dua Guru Besar

Sedana juga meyakini, pembangunan unit sekolah baru di Desa Banyupoh dapat mendekatkan akses pendidikan menengah bagi masyarakat di Desa Banyupoh. “Pemerintah juga dapat menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1 Desa Banyupoh dengan luas lahan 5,49 hektare. Saat ini sebagian lahan telah digunakan sebagai sarana pendidikan SMKN 1 Gerokgak,” imbuhnya.

Pemanfaatan lahan tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan sebagai kawasan pendidikan terpadu. “Sebab selama ini anak usia sekolah harus bersekolah di SMPN 4 Gerokgak yang ada di Desa Penyabangan yang ditempuh sekitar 15 menit berkendara dari Desa Banyupoh. Kami sudah sampaikan ini juga kepada Disdikpora Buleleng, dan DPRD Buleleng. Harapannya semoga segera direalisasikan,” tandasnya. (ika/war/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI