TABANAN, MediaBaliNews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Br. Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada pukul 11.30 Wita.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Vario dengan nomor polisi DK-5062-GAK yang dikendarai oleh NI WAYAN SERIASIH, 43 tahun, dan Honda Vario dengan nomor polisi DK-3649-GAY yang dikendarai oleh YULIWANTO, 43 tahun.
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU IGM Berata mengatajan, bahwa dari laporan, Yuliwanto datang dari arah barat Gilimanuk menuju timur Denpasar, tidak dapat menghindari Ni Wayan Seriasih yang tiba-tiba menyeberang dari pinggir jalan utara ke selatan.
“Akibat kecelakaan ini, pengendara atas nama Yuliwanto meninggal dunia di lokasi kejadian,” ucapnya Selasa (6/8/2024).
Yuliwanto kata Berata lagi, mengalami cedera kepala parah, serta mengeluarkan darah dari telinga dan hidung.
Sementara Ni Wayan Seriasih mengalami luka robek pada dagu dan tangan kiri, serta cedera pada betis kanan dan tulang kering kanan. Ia saat ini dirawat di RSUD Tabanan dengan cedera kepala ringan.
Langkah-langkah yang telah diambil termasuk penerimaan laporan, pemeriksaan lokasi kejadian, olah TKP, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, pembuatan laporan polisi, serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam penyelidikan,” bebernya. (ang/mbn)


























