JEMBRANA, MediaBaliNews – Langkah progressif diambil oleh Rutan Kelas IIB Negara dalam menindaklanjuti pengaduan oleh masyarakat atas adanya dugaan peredaran narkoba, penipuan online dan lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Langkah tersebut adalah penggeledahan seluruh blok hunian narapidana yang dilaksanakan pada Selasa (23/5) pagi. Penggeledahan yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono berserta unsur terkait yakni TNI/Polri dan BNN Kabupaten Jembrana berhasil mengamankan barang – barang terlarang.
Adapun barang-barang terlarang yang berhasil diamankan, kata Lilik Subagiyono yakni berupa barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau, alat cukur, sendok besi, kartu remi, serta paku besi yang berhasil diamankan petugas.
“Selanjutnya barang-barang yang telah disita ini selanjutnya akan kami musnahkan dan warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut selanjutnya akan kami beri sanksi sesuai tata tertib yang berlaku,” ungkapnya saat pers release di halaman depan Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana.
Lebih lanjut, Ia menuturkan selain melakukan pengeledahan, kegiatan test urine juga dilaksanakan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya terkena kasus Narkotika dan beberapa petugas rutan.
“Kita ambil sampel secara acak sebanyak 25 orang yang mana 17 orang WBP dan 8 orang pegawai Rutan. Melalui alat test urine yang kami gunakan, alhamdulillah hasilnya semua negative terhadap sepuluh infokator zat napza. Test urine ini selanjutnya kita lakukan secara rutin kepada WBP yang belum menerima test urine hari ini,” tuturnya.
Pihaknya mengatakan pengeledahan internal akan dilakukan dua kali dalam satu minggu dan pengeledahan gabungan dilakukan dua kali dalam satu bulan.
“Kegiatan positif seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan handphone, pungli dan narkoba di Rutan Negara. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak APH yang ikut dalam kegiatan ini, kedepannya semoga sinergitas kita dapat terus terjalin,” pungkasnya. (gsn/mbn)























