Thursday, April 30, 2026
Thursday, April 30, 2026

Miris, Bocah 3 Tahun Jadi Korban Kebejatan Pria Paruh Baya di Melaya

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dengan modus mengiming-imingi akan membelikan es krim, bocah berusia 3 tahun menjadi korban tindak asusila (pencabulan) seorang pria berusia 61 tahun di Kecamatan Melaya.

Menurut informasi yang diperoleh, perlakuan bejat tersebut dilakukan disebuah kebun didekat rumah korban. Kejadian tersebut bermula dari pelaku yang memang biasanya bercanda dengan korban. Karena terbiasa, pelaku diduga dengan sengaja membujuk korban untuk mau mengikutinya. Menerima ajakan pelaku, korban kemudian dibelikan es krim.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah tegalan yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Di tegalan tersebut, korban diduga menerima tindakan asusila (pencabulan) tersebut.

Kasus tindak asusila (pencabulan) tersebut terbokar karena kecurigaan orang tua korban setelah korban mengaku merasakan sakit. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban lantas geram dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, Satreskrim Polres Jembrana telah menindaklanjuti laporan dari keluarga korban. Pria paruh baya tersebut juga telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Jembrana.

“Kurang lebih begitu (status tersangka). Yang bersangkutan sudah kami tahan, sesuai hasil penyelidikan diperkuat bukti-bukti yang ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Jumat (8/12).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap saksi maupun pelaku masih terus dilakukan. Pengembangan kasus yang dialami bocah 3 tahun ini terus dilakukan polisi.

“Masih kami terus kembangkan (kasusnya),” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Rumah Warga di Mendoyo Diamuk Sijago Merah, Sejumlah Periasan dan Uang Tunai Hangus Terbakar
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI