JEMBRANA, MediaBaliNews – Memastikan bebas dari adanya beras oplosan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana dan Polres Jembrana lakukan sidak di sejumlah kios yang ada di Pasar Umum Negara, Kamis (24/7/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana dan kepolisian Polres Jembrana melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dengan mendatangi sejumlah kios di Pasar Umum Negara.
Kepala Dinas Koprindagkop Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, hasil dari sidak yang dilakukan, bahwa saat ini belum atau tidak ditemukan adanya indikasi mengenai peredaran beras oplosan di Jembrana.
Kemudian, kata Adinata, sidak ini dilakukan mulai dari pengecekan beras di pasar, kemudian stok dan harga juga ditemukan sudah memenuhi syarat, baik itu beras premium ataupun medium.
Selain itu, sidak ini juga dilakukan terhadap salah satu pabrik beras, yakni pabrik penyosohan beras UD. Jaya Baru Lestari di Desa Pengambengan.
“Kesimpulannya beras yang beredar di Wilayah Kabupaten Jembrana sudah sesuai dengan SNI. Tidak ditemukan adanya beras oplosan,” ungkapnya.
Sementara, Waka Polres Jembrana, Kompol I Ketut Darta menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait terkait guna mencegah adanya praktik curang dalam distribusi bahan pangan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain curang dengan mencampur beras premium demi keuntungan pribadi. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan berkualitas,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























