DENPASAR, MediaBaliNews – Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, sebuah insiden brutal terjadi di Jalan Depan M-Mart, By. Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Korban, Yohanis Ngongu Bongu, mengalami luka-luka serius akibat penebasan yang dilakukan oleh pelaku bernama MMK. Korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas, kepala bagian belakang, dan hidung, menunjukkan tingkat kekejaman yang sangat tinggi.
Menurut laporan yang diterima, pelapor Noviana Kewu Deki menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal, yang menyatakan bahwa suaminya, Yohanis Ngongu Bongu, sedang menerima perawatan di Rumah Sakit Surya Husada Nusa Dua.
Saat tiba di rumah sakit, Noviana menemukan suaminya dalam keadaan kritis dengan luka-luka parah. Yohanis menyatakan bahwa dia ditetap oleh seseorang dengan menggunakan kapak di depan Mini Mart.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan segera bergerak. Mereka mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menyisir lokasi di sekitar tempat kejadian. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di rumah pamannya di daerah Glogor Carik.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku MMK, adalah seorang petani berusia 34 tahun yang tinggal di Desa Biru, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT. Dalam proses interogasi, MMK mengaku telah melakukan penebasan terhadap korban karena merasa ada salah paham yang mengakibatkan emosinya meluap.
“Menurut MMK, dia merasa saudaranya dipukul oleh korban dan teman-temannya, yang menjadi pemicu tindakannya,” ucapnya, Minggu (16/2/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu buah pedang yang digunakan dalam kejadian penebasan. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses investigasi lebih lanjut untuk memperkuat kasus terhadap pelaku. (ang/mbn)


























