JEMBRANA, MediaBaliNews – Setelah tiba di Kabupaten Jembrana, surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mulai memasuki proses pelipatan, Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya, surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali ini telah tiba di Kabupaten Jembrana kemarin sore tanggal 28 Oktober 2024.
Kemudian hari ini, surat suara tersebut memasuki proses pelipatan yang bertempat di Damuh Resto Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana dengan tenaga pelipat sebanyak 40 orang.
“Sudah dimulai dari tadi pagi pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita dengan 40 tenaga pelipat, ” ungkapnya Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya.
Lebih lanjut, kata Adi, saat ini proses diawali dengan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Kemudian, dilanjutkan dengan pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.
“Kita targetkan ini selesai dalam waktu 4 atau 5 hari, ” tegasnya.
Dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Jembrana ini, pihaknya menerangkan, saat ini tidak terdapat atau tidak ditemukan adanya surat suara yang dalam keadaan rusak.
“Sebanyak 251.327 untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) 2.000 surat suara. Untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali juga sama sebanyak 251.327. Sedangkan untuk yang rusak belum ada, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















