DENPASAR, MediaBaliNews – Tim gabungan dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpasar, dan Polda Bali berhasil menangkap pelaku pembunuhan Kadek Parwata (31) yang terjadi di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar. Penangkapan berlangsung pada Minggu (16/2) sore di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Pelaku bernama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras (33), ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolresta Denpasar Kombes Iqbal Simatupang mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB ketika pelaku hendak naik kapal untuk kabur.
Setelah kejadian pembunuhan pada Kamis dini hari (13/2), tim langsung bergerak cepat. Namun, Bastomi mencium gelagat kepolisian dan melarikan diri ke Muncar, Banyuwangi setelah menitipkan sepeda motornya di Pasar Wangaya, Denpasar. “Anggota kami segera mengejar ke Banyuwangi,” jelas Kombes Iqbal.
Di Banyuwangi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berpindah menuju Jember dengan menggunakan bus dari halte Genteng sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke Surabaya dengan travel.
Mendapat kabar mengenai rencana pelarian Bastomi ke Tarakan melalui kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, tim gabungan bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Namun karena melawan polisi saat hendak ditangkap, maka kaki kanan dan kiri pelaku didor alias diberi hadiah timah panas.
Saat ini, Mas Pras sudah di tahan di Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Denpasar. (ang/mbn)






















