Wednesday, April 29, 2026
Wednesday, April 29, 2026

Pencurian Ponsel di Taksi di Kuta, Pelaku Ditangkap

MANGUPURA, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil meringkus seorang pelaku pencurian ponsel di dalam taksi yang terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024. Korban, Kathryn Mary Eldredge, seorang warga negara Australia, kehilangan iPhone 15 Pro Max miliknya saat hendak turun dari taksi di depan Hotel Jayakarta Legian, Kuta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, Pelaku, Aris, warga Banyuwangi, mengaku mengambil ponsel korban karena tergiur saat melihatnya.
“Modus operandi pelaku yaitu dengan mengambil ponsel saat korban sedang mencari uang untuk membayar ongkos taksi,” ucap Sukadi, Minggu (13/10/2024).

Kata Sukadi, Aris berhasil diamankan di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 12 Oktober 2024, setelah tim Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp 1.000.000,- yang merupakan hasil penjualan iPhone milik korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya,” bebernya,

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000,-. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di tempat umum, khususnya dalam menggunakan transportasi umum. (ang/mbn)

Baca Juga :  BNN Bali Gerebek Vila di Canggu, Temukan Dugaan Pesta Seks dan Narkoba
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI