JEMBRANA, MediaBaliNews – Kesigapan personel Polsek Negara mengamankan dompet milik seorang pelanggan yang tertinggal di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, berhasil menyelamatkan uang tunai Rp. 30 Juta beserta sejumlah dokumen penting, Senin (6/7).
Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polri. Personel Pamapta III Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.
“Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan sebuah dompet kulit berwarna hitam yang berisi uang tunai Rp. 30 Juta, surat-surat penting, serta satu dompet kecil. Demi menjamin keamanan barang milik masyarakat, dompet tersebut kami amankan ke Mapolsek Negara sebelum diserahkan kepada pemiliknya,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan, dompet tersebut milik Sudarti yang tertinggal usai berbelanja di Alfamart Banyubiru. Pemilik baru menyadari dompetnya tertinggal setelah tiba di wilayah Kabupaten Tabanan dan kemudian melaporkan kejadian itu melalui kepolisian.
Sebelum petugas datang, pihak Alfamart telah lebih dulu mengamankan dompet tersebut setelah mendapat informasi dari seorang pelanggan yang menemukannya di area toko. Selanjutnya, petugas melakukan pencocokan identitas dan memastikan seluruh isi dompet sesuai dengan keterangan pemilik.
Lebih lanjut, kata AKP Andi, sekitar pukul 16.40 Wita, Sudarti datang ke Mapolsek Negara untuk mengambil dompetnya. Setelah proses verifikasi selesai, petugas menyerahkan dompet beserta seluruh isinya dalam keadaan utuh dan lengkap.
“Pemilik telah menerima kembali dompet beserta seluruh isinya setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pencocokan barang. Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang berharganya, namun apabila menemukan barang milik orang lain, segera serahkan kepada petugas atau pihak terdekat agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















