Thursday, May 14, 2026
Thursday, May 14, 2026

Polresta Denpasar Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Guest House Kuta

DENPASAR, MediaBaliNews – Aparat Polresta Denpasar menggerebek sebuah markas sindikat penipuan daring lintas negara di Kecamatan Kuta, Badung.

Petugas mengamankan puluhan orang asing dan warga lokal dalam operasi yang berlangsung sangat senyap tersebut. Polisi menduga kuat para pelaku sedang menyiapkan aksi penipuan besar-besaran dengan target korban warga luar negeri.

“Kami berhasil menggagalkan rencana pelaksanaan praktik scamming lintas negara yang bermarkas pada salah satu guest house di wilayah Kuta,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Rabu (13/5/2026).

Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta bergerak cepat menciduk total 30 orang tersangka pada tanggal 28 April 2026. Para pelaku terdiri dari 26 warga negara asing serta empat orang warga negara Indonesia yang bekerja di sana. Petugas melakukan identifikasi mendalam terhadap para WNA yang berasal dari negara Cina, Taiwan, Malaysia, Kenya, hingga Filipina.

“Personel kami mengamankan lima warga Cina, empat Taiwan, satu Malaysia, empat Kenya, serta dua belas orang asal Filipina dari lokasi tersebut,” ujarnya.

Polisi menemukan beragam barang bukti yang tersimpan rapi pada lantai dua bangunan penginapan atau guest house tersebut. Petugas menyita perangkat komputer, papan ketik, meja kerja, lemari, hingga antena satelit bermerek Starlink untuk koneksi internet. Temuan yang paling mencolok adalah adanya atribut lembaga penegak hukum Amerika Serikat atau FBI dan bendera asing.

“Penyidik menemukan naskah atau script khusus yang akan digunakan oleh para pelaku untuk mengelabui para korban melalui jaringan telepon,” tutur Kombes Pol. Leonardo.

Kepolisian kini sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak Imigrasi untuk memproses status hukum para warga asing tersebut. Mereka akan segera menjalani mekanisme Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Polresta Denpasar juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing pada wilayah hukum Bali untuk mencegah kejahatan serupa.

Baca Juga :  Modus Operandi Penyelundupan Ikan di Pelabuhan Gilimanuk Dibongkar Polda Bali

“Polresta Denpasar akan bekerja sama dengan Hubinter serta Atase Kepolisian negara lain guna memantau pergerakan warga asing yang mencurigakan,” ucapnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI