Wednesday, July 29, 2026
Wednesday, July 29, 2026

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kesiman Kertalangu

DENPASAR, MediaBaliNews – Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kos-kosan di Jalan Tegal Sari, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Pelaku, yang diketahui bernama Putu Gian Kusuma (24), telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, Kejadian ini berawal pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 04.30 WITA, ketika korban, I Wayan Putu Sudarta (27), berangkat ke pasar untuk berjualan. Sebelum berangkat, korban memastikan bahwa barang-barang berharga, termasuk genset dan tabung gas, masih ada di tempatnya. Pintu gerbang kos korban ditutup namun tidak dikunci.

“Sekitar pukul 07.00 WITA, korban menerima telepon dari istrinya yang mengabarkan bahwa genset dan tabung gas telah hilang. Mengetahui hal tersebut, korban segera menutup dagangannya dan pulang ke rumah,” ucapnya Rabu (15/1/2025).

Sesampainya di rumah, korban menemukan bahwa genset, empat tabung gas, dan empat joran pancing berbagai merek telah raib. Korban juga melaporkan bahwa satu tabung gas milik tetangga kosnya turut hilang.

Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 3 juta. Setelah menerima laporan pada Senin, 13 Januari 2025, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Berdasarkan informasi tersebut, pelaku diketahui berada di Batubulan, Gianyar.

Pada hari yang sama, tim kepolisian berhasil mengamankan Putu Gian Kusuma di teras kos tempatnya tinggal. Bersama pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit genset merk Multi Pro WR biru, tiga buah joran pancing, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam/coklat dengan nomor polisi DK 2869 EN.

Baca Juga :  Geger, Pria Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Jalan Sedap Malam

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa hasil pencurian, termasuk genset yang dijual seharga Rp 400.000 melalui marketplace, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain di Denpasar, termasuk di Jalan Gumitir, Jalan Sedap Malam Gang Mawar, Jalan Siulan, dan Penatih.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Denpasar Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum mereka. Polisi mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar mereka. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI