Sunday, April 19, 2026
spot_img
Sunday, April 19, 2026

Puluhan Warga Binaan di Rutan Negara Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) yang beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Nyepi tahun 2024.

Dalam kegiatan pemberian remisi ini diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono yang diwakili oleh Kepala Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng yang bertempat di Aula Garuda Wisnu Kencana (GWK) Rutan Negara, Rabu (13/3).

Nyoman Tulus mengatakan, pemberian remisi dilakukan sebagai  apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat  sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian Remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan. Warga binaan yang  menerima remisi tersebut telah melalui berbagai persyaratan seperti syarat administratif  dan substantif. Termasuk di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program  pembinaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nyoman Tulus menjelaskan bahwa dari sebanyak 55 orang WBP yang diusulkan untuk menerima remisi, dipastikan seluruhnya mendapatkan remisi khusus.

“Dari keseluruhan WBP yang menerima remisi sebanyak 19 WBP mendapatkan remisi selama 15 hari, 32 WBP mendapatkan remisi 1 bulan serta 2 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan 2 orang WBP yang awal kita usulkan tersebut sudah pulang karena menjalani cuti bersyarat,” terangnya.

Kemudian, Nyoman Tulus menyampaikan bahwa pengusulan remisi khusus Nyepi tahun 2024 ini dilakukan secara online yang dilakukan melalui SDP.

“Jadi dapat dipastikan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan. Dengan adanya pemberian remisi ini juga diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk menjadi insan yang lebih baik serta berperilaku sesuai aturan,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Jembrana Kembali Gelar Kejurnas  Otomotif Sprint Rally, Wabup Ipat: Untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat 
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI