DENPASAR, MediaBaliNews – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Bantaran Sungai Taman Pancing Utara Masjid Al-Muhajirin, Desa Pemogan, Denpasar, telah dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024) pukul 11.15 WITA.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika, Kanit I Sat Reskrim Polresta Denpasar Iptu Azarul Ahmad, S.I.K., S.Trk. M.H., dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar I Gede Wiraguna Wiradarma, S.H., M.H.
Kasi Huma Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, tersangka Agus Sugianto memperagakan 21 adegan yang menggambarkan kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Dimulai dari pertemuan tersangka dan korban, Komang Agus Asmara, di Depo Sari Roti pada Selasa (6/11/2024) pukul 04.30 WITA hingga tindakan pembunuhan yang terjadi di Bantaran Sungai Taman Pancing pada Selasa (6/11/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
“Berdasarkan rekonstruksi, motif pembunuhan ini dipicu oleh kekalahan tersangka dalam bermain judi online dan kekhawatirannya terhadap reaksi korban. Tersangka mengaku panik dan merasa harus menghabisi nyawa korban agar rencananya tidak terbongkar,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).
Rekonstruksi diawali dengan adegan tersangka mengambil pisau cutter dari tas ranselnya, lalu memindahkannya ke dalam tas pinggang. Kemudian, tersangka menjemput korban di Pos Monang Maning dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dan mengajak korban mencari lokasi yang tenang untuk bermain judi online.
“Tersangka dan korban akhirnya sampai di bantaran sungai Taman Pancing Timur. Tersangka memainkan judi online jenis slot, sementara korban hanya menonton. Tersangka kembali kalah dalam judi online dan kembali panik, sehingga ia mengeluarkan pisau cutter dan menusuk korban berkali-kali,” jelasnya.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka mengambil barang-barang korban, termasuk helm kuning, telepon genggam Oppo, dan tas pinggang, lalu membuangnya ke sungai. Tersangka kemudian pulang dan mencuci baju serta celananya yang berlumuran darah.
Rekonstruksi yang dilakukan di Bantaran Sungai Taman Pancing dan dilanjutkan di Mapolsek Densel berjalan dengan aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan dan memperkuat bukti-bukti dalam persidangan. (ang/mbn)


























