JEMBRANA, MediaBaliNews – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang baru menghirup udara bebas kembali dibekuk polisi setelah diduga mencuri satu unit sepeda gayung custom milik warga di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (2/6/2026).
Menurut informasi, diduga pelaku yakni seorang pria berinisial GPA (37). Ia diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah diduga mencuri satu unit sepeda gayung custom merek Federal warna ungu milik warga di Desa Mendoyo Dauh Tukad yang dilaporkan pada Jumat 29 Mei 2026 lalu.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Kurawa Satreskrim Polres Jembrana bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti pada hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, terduga pelaku ditangkap di wilayah Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mengambil sepeda tersebut dengan masuk ke pekarangan rumah korban melalui sisi selatan yang berbatasan dengan pagar tanaman hidup. Sepeda hasil curian kemudian disembunyikan dan rencananya akan dijual.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh di lapangan dan kerja cepat anggota, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat berikut barang bukti yang sempat dicuri. Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda gayung custom merek Federal warna ungu yang sebelumnya dilaporkan hilang. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan dengan memastikan kendaraan maupun barang berharga tersimpan di tempat yang aman.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan maupun barang berharga dalam kondisi terkunci atau tersimpan di tempat yang aman,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















