Thursday, July 9, 2026
Thursday, July 9, 2026

Satlantas Polres Jembrana Amankan 16 Motor Pelaku Balap Liar di Jalan Baru Seacorm

JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana menindak tegas aksi balap liar (trek-trekan) yang meresahkan masyarakat di Jalan Baru Seacorm, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Rabu (8/7/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 16 unit sepeda motor yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

Penindakan dilakukan setelah Polres Jembrana menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.20 Wita terkait adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kota Jembrana bersama Sat Samapta dan Satlantas Polres Jembrana langsung bergerak ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Para pelanggar kemudian ditindak dengan penilangan manual.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta mengatakan, hasil penindakan menunjukkan sebanyak 16 kendaraan roda dua diamankan karena pengendaranya melakukan berbagai pelanggaran.

“Petugas mengamankan 16 sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Seluruh kendaraan kini diamankan di Kantor Satlantas Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya saat Konferensi Pers berlangsung.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Jembrana juga akan mengundang orang tua atau wali para remaja yang terlibat untuk mengikuti pembinaan dan penyuluhan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 09.00 Wita di Aula Polres Jembrana.

Selain itu, kata AKP Sugianta, terdapat juga sebanyak 10 unit kendaraan yang diamankan di Kecamatan lain karena kasus serupa beberapa pekan terakhir.

Karena hal tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Jembrana Catat Sebanyak 85 Orang Terinfeksi Baru HIV di Tahun 2023

“Kami juga mengharapkan peran aktif orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI