JEMBRANA, MediaBaliNews — Memasuki pekan pertama Operasi Zebra Agung 2025, tim gabungan menjaring puluhan kendaraan angkutan penumpang dan barang, Senin (24/11/2025).
Menurut informasi, operasi yang digelar di Terminal Negara, Kecamatan Negara, Jembrana ini melibatkan petugas Satlantas Polres Jembrana, Dinas Perhubungan, dan Tim Kesehatan Polres Jembrana.
Tak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, petugas juga menilai kelayakan kendaraan, termasuk lampu, sistem pengereman, hingga masa berlaku izin trayek dan KIR.
Hasilnya, sejumlah kendaraan ditemukan melanggar standar keselamatan atau operasional, sehingga diberikan pembinaan langsung di lokasi.
Selama tujuh hari pelaksanaan, yaitu hingga Minggu (23/11/2025), tercatat 363 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 359 pelanggar mendapat teguran, terdiri dari 194 teguran tertulis dan 165 teguran lisan.
Sementara empat pelanggar dikenai sanksi ETLE karena tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kapasitas tindakan yang lebih lunak ini sejalan dengan prioritas jajaran kepolisian.
“Kami harap seluruh masyarakat Jembrana bisa tertib dan tetap mematuhi peraturan lalulintas guna menekan angka lakalantas,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan.
Lebih lanjut, pelanggaran yang mendominasi pada teguran tertulis (194 kasus) adalah tidak menggunakan helm dengan 113 kasus, disusul kendaraan tanpa TNKB sebanyak 33 kasus, serta pengendara di bawah umur sebanyak 15 kasus.
Sementara itu, untuk teguran lisan (165 kasus), pelanggaran terbanyak adalah helm tidak diklik sebanyak 71 kasus, kemudian tanpa kelengkapan kendaraan sebanyak 52 kasus, dan tidak membawa surat-surat sebanyak 42 kasus.
Dengan masih tingginya temuan pelanggaran, kepolisian menilai bahwa edukasi menjadi kunci dalam membangun disiplin berlalu lintas.
“Operasi ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan, sekaligus memastikan seluruh armada dan pengendara berada dalam kondisi aman selama masa puncak perjalanan,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















