JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 32 kelompok konservasi penyu yang tersebar di berbagai kabupaten sepakat bersatu dalam wadah baru bernama Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (AKPPB) yang diresmikan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak, Jembrana, Selasa (11/11/2025).
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, yang juga menggagas lahirnya asosiasi ini.
Kemudian, Ratna menegaskan, pentingnya sinergi dalam menjaga penyu dari ancaman perburuan dan praktik ilegal.
“32 kelompok pelestari penyu itu telah bekerjasama dengan BKSDA Bali agar mereka mendapatkan legalitas dalam melaksanakan aktifitas konservasi penyu,” ungkapnya.
Ratna mencontohkan bentuk nyata kolaborasi yang sudah terjadi di lapangan. Selain legalitas, menurutnya, jaringan asosiasi memungkinkan antar kelompok untuk berbagi ilmu, saling mendukung, dan memperkuat sistem konservasi di tingkat akar rumput. Ia berharap, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga penyu juga semakin meningkat.
“Dengan kesadaran bersama masyarakat Bali ikut menjaga dan mengawasi peredaran satwa ilegal penyu, terutama untuk konsumsi. Ini juga bagian dari tugas asosiasi tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua AKPPB, I Wayan Anom Astika menjelaskan, pembentukan asosiasi ini merupakan kebutuhan mendesak setelah bertahun-tahun para pelestari bekerja secara terpisah.
“Selama ini kan kita jalan sendiri-sendiri. Dengan adanya asosiasi ini, tujuannya adalah penguatan kapasitas kita, ada bargaining position lah,” terangnya.
Lima kelompok konservasi dari Jembrana, yakni Candikusuma, Tuwed, Pengambengan, Perancak, dan Pekutatan yang termasuk dalam jaringan 32 kelompok ini. Fokus utama mereka kini adalah penyeragaman Standard Operating Procedure (SOP) dalam kegiatan konservasi, termasuk pelepasan tukik dan pengelolaan kolam penampungan.
“Jangan sampai kita berkonservasi itu jalannya beda-beda, padahal SOP-nya harus sama, karena ini adalah perlakuan untuk satwa yang dilindungi,” tegasnya.
Selain memperkuat kapasitas internal dan jejaring pendanaan, AKPPB juga berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk mencegah perburuan liar.
“Kalau penegakan hukum itu bukan domain kami. Tetapi yang jelas, kita mencegah itu lebih baik dengan cara edukasi bahwa melestarikan penyu itu bisa menghasilkan sesuatu sebagai alternatif ekonomi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa konservasi penyu bukan pekerjaan instan, melainkan proses panjang yang membutuhkan keterlibatan generasi muda.
“Ini adalah proses dan perlu jangka panjang yang perlu ada sebuah membangun kesadaran bersama-sama. Harapan kami, penyu semakin lestari, dan pemburuan liar juga akan lebih berkurang, karena penyu ini milik kita dan kita harus melindungi semua, kita bersama-sama,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















