JEMBRANA, MediaBaliNews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kamis (26/1/2023) malam. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, mengakibatkan seorang pengendara tewas di TKP. Namun satu kendaraan yang terlibat melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun MediaBaliNews, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.45 WITA, antara sepeda motor DK 5022 KAV dikendarai I Putu Darma Sugita (19) bersama teman yang dibonceng I Gusti Putu Sugantara (29), keduanya berasal dari Kecamatan Mendoyo, dengan sepeda motor yang belum diketahui identitasnya.
Kecelakaan berawal dari Sepeda motor DK 5022 KAV bergerak dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Saat tiba di TKP, tepatnya di Kilometer 57 – 58, Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, motor yang dikendarai DK 5022 KAV hendak mendahului sepeda motor lain di depannya.
Pada saat mendahului, tiba-tiba motor tersebut mengambil haluan ke kanan, sehingga pengendara motor DK 5022 KAV tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut, kemudian jatuh hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
“Kendaraan yang tidak ketahui identitasnya tersebut melarikan diri,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).
Korban mengalami retak pada kepala bagian belakang, pendarahan pada hidung serta telinga kiri dan kanan dan teman yang dibonceng mengalami sesak. Sedangkan kendaraan korban mengalami kerusakan pada lampu kiri depan, pecah pada body sayap depan, kerugian diperkirakan sekitar 700 ribu. “Kejadian sudah ditangani oleh unit zebra Polres Jembrana,” pungkasnya. (cak/mbn)























