Sunday, July 26, 2026
Sunday, July 26, 2026

Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Gilimanuk, Motor Hasil Curian Dibawa dari Denpasar

JEMBRANA, MediaBaliNews – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (31/3/2026).

Menurut informasi, penangkapan terjadi sekitar pukul 04.35 Wita di kawasan samping Pasar Gilimanuk. Terduga pelaku berinisial R (28), asal luar Bali, diamankan bersama satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK 5375 ADB yang diduga merupakan hasil curian.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas kepolisian yang tengah melaksanakan pengaturan arus balik. Petugas mendapat laporan adanya warga yang mengamankan seorang pria mencurigakan bersama sepeda motor.

Berdasarkan keterangan warga, sebelumnya telah beredar informasi kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan. Informasi tersebut menyebar melalui jaringan komunikasi masyarakat hingga akhirnya kendaraan yang dicurigai ditemukan di lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci kontak sepeda motor di saku terduga pelaku yang sesuai dengan kendaraan tersebut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 00.30 Wita, saat kunci masih tergantung pada kendaraan.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi yang cepat dari warga sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi lintas wilayah guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di kawasan pintu masuk Bali.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk tidak meninggalkan kunci tergantung pada kendaraan. Ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Warga di Desa Penyaringan Jadi Korban Gigitan Anjing Liar, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana Ambil Tindakan

Sementara itu, kata Kompol Arya, hasil koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar juga membenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan dengan identitas yang sama.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam nomor polisi DK 5375 ADB beserta kunci kontak, serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI