DENPASAR, MediaBaliNews – Tiga pria yang berprofesi sebagai buruh proyek ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat atas dugaan tindak pidana pencurian ringan. Mereka membobol sebuah kamar indekos di Jalan Batanta Gang II B 31, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, pada Minggu, 18 Mei 2025 dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif usai laporan korban.
“Kami berhasil mengamankan para pelaku di tempat tinggal mereka di Jalan P. Saelus, Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (16/6).
Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup sederhana, yaitu mencongkel gembok pintu kamar korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif ekonomi melatarbelakangi aksi nekat ketiga buruh tersebut. Mereka mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya murni karena kebutuhan ekonomi,” tambah Sukadi.
Korban pencurian, Abdul Ghoni Royyan (32), melaporkan kejadian ini segera setelah menyadari barang-barangnya raib. Kejadian ini menjadi perhatian serius kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Denpasar. Para pelaku kini dijerat Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Salah satu barang curian berupa kompresor telah dijual,” ungkap Sukadi.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat, di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari korban. Informasi awal mengindikasikan adanya keterlibatan mantan karyawan pelapor dalam kasus ini.
“Petunjuk dari korban sangat membantu dalam penelusuran identitas pelaku,” terang Sukadi.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Tiga tersangka, dengan inisial KAAP (22), APL (22), dan MM (26), diketahui tinggal di satu kos yang sama. Mereka semua berprofesi sebagai buruh proyek. Kini, mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap detail aksi kejahatan ini.
“Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Denpasar Barat,” pungkas Sukadi. (ang/mbn)


























