TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah kecelakaan lalu lintas serius terjadi hari ini sekitar pukul 12.50 WITA di KM 26 jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan Balai Serba Guna Mandung.
Kecelakaan melibatkan sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi DK 8319 GY yang mengalami kehilangan kendali (Out of Control/OC) dan menabrak sebuah Toyota Vios dengan nomor polisi DK 1192 EI yang sedang diparkir di pinggir jalan.
Selain itu, truk tersebut juga menabrak Pelinggih Indrablaka yang berada di sebelah selatan jalan.
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU IGM Berata mengatakan, pengemudi truk Mitsubishi yang diduga mengantuk adalah I Wayan Kopi (72 tahun), seorang warga dari Br. Beluangan, Ds. Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Beruntung, dalam kejadian ini I Wayan Kopi selamat tanpa luka serius, meskipun truk yang dikendarainya mengalami kerusakan material diperkirakan mencapai Rp. 30.000.000.
Pemilik Toyota Vios DK 1192 EI yang terlibat dalam kecelakaan adalah I Made Sumanada Antara (74 tahun), seorang pensiunan yang beralamat di Jl. Patih Nambi No.9A Ubung Kaja, Denpasar Utara. Sedangkan Pelinggih Indrablaka yang juga terkena dampak kecelakaan ini merupakan warisan budaya yang ada di sekitar lokasi.
Kepolisian setempat telah menerima laporan kecelakaan ini dan langsung melakukan tindakan koordinasi dengan sopir dan pemilik kendaraan untuk evakuasi serta mediasi dengan pemilik rumah yang terkena dampak. Situasi lalu lintas pada saat kejadian terpantau padat namun tetap lancar, sementara cuaca cerah pada siang hari tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu berhati-hati dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk, demi mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. (ang/mbn)






















