JEMBRANA, MediaBaliNews – Gelar Jumat Curhat, Polres Jembrana mendapati sejumlah warga di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana mengeluhkan penggunaan jaring pakis atau jaring krakat dalam menangkap ikan, Jumat (31/1/2025).
Acara yang dihadiri sekitar 50 warga Desa Air Kuning tersebut, mayoritas berprofesi sebagai nelayan ini mengeluhkan terkait penggunaan jaring pakis atau jaring krakat dalam mencari ikan.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa aduan dari para nelayan untuk segara ditindaklanjuti agar masalah tersebut bisa mendapatkan solusi.
“Saya tegaskan terkait permasalahan para nelayan, kami segera tindaklanjuti. Kami akan libatkan dinas terkait yakni Dinas Kelautan Kabupaten Jembrana guna bersama-sama mencarikan solusi terbaik, apalagi dampak dari penggunaan jaring tersebut tidak baik,” ungkapnya.
Dimana, penggunaan jaring pakis atau jaring krakat sudah tidak diperbolehkan dalam menangkap ikan, namun penggunaannya masih dilakukan hingga saat ini. Bahkan, akhir-akhir ini penggunaan jaring pakis atau krakat ini sempat viral di Media Sosial (Medsos).
“Program ini merupakan wadah warga untuk menyampaikan aspirasinya, disini warga bisa menyampaikan aspirasi terutama mengenai Kamtibmas,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres AKBP Endang juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang hari raya Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran. Disamping itu, pihaknya juha mengingatkan kepada warga tentang bahayanya narkoba dan judi online yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi.
“Kami mohon kepada seluruh warga untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama agar Jembrana kedepan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















