Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

Polsek Kuta Selatan Tangkap Pelaku Pencurian ATM di Pecatu

MANGUPURA, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kartu ATM yang terjadi di Jalan Labuan Sait Pecatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku berinisial REP (28), seorang karyawan swasta, ditangkap pada Kamis (13/3) pukul 20.00 WITA di tempat kosnya di Jalan Pura Masuka, Desa Pecatu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan mendalam dengan menghimpun keterangan dari korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kasus bermula pada Selasa (11/3) sekitar pukul 16.30 WITA ketika korban, Komang Elsa Audria (20), menyadari kartu ATM CIMB Niaga miliknya hilang setelah berbelanja di sebuah toko di Jimbaran. Saat ingin membayar menggunakan kartu ATM, korban tidak menemukan kartunya di dalam tas.

Merasa curiga, korban meminta bantuan tempat kerjanya untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seseorang mengambil kartu ATM milik korban di loker karyawan. Setelah menghubungi pihak bank, diketahui bahwa kartu ATM korban telah digunakan untuk melakukan penarikan tunai sebanyak dua kali di ATM Jimbaran. Penarikan pertama sebesar Rp 1.000.000 dilakukan pada pukul 16.24 WITA, dan penarikan kedua sebesar Rp 1.550.000 pada pukul 17.07 WITA. Total kerugian mencapai Rp 2.550.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi. Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap beberapa karyawan, kecurigaan mengarah kepada REP, yang bekerja sebagai resepsionis di tempat yang sama dengan korban.

Baca Juga :  BNN Bali Gerebek Vila di Canggu, Temukan Dugaan Pesta Seks dan Narkoba

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, REP akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku juga menyerahkan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp 1.000.000 yang masih disimpannya. “Pelaku mengaku mengambil kartu ATM korban karena mengetahui di mana tas korban diletakkan, mengingat mereka bekerja di tempat yang sama. Uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak,” ungkap AKP I Ketut Sukadi.

Hasil interogasi mengungkap bahwa REP melakukan aksi ini seorang diri dan baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana pencurian. Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi, yakni adanya kebutuhan mendesak yang membuatnya nekat mencuri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan beserta barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 1.000.000. “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP I Ketut Sukadi. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI