Sunday, June 7, 2026
Sunday, June 7, 2026

Buruh Harian Lepas Dibekuk Polisi, Terlibat Pencurian Tabung Gas di Denpasar Timur

DENPASAR, MediaBaliNews – Seorang buruh harian lepas berinisial J (39) ditangkap oleh Polsek Denpasar Timur. Ia diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah kos-kosan. Aksi ini berhasil terungkap berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Pelaku menjual tabung gas itu seharga Rp90 ribu.

“Pelaku mengambil tabung gas elpiji yang ditaruh di teras. Aksi itu terjadi tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kejadian bermula pada Senin (21/7/2025). Korban baru bangun tidur. Ia hendak memasak air. Namun, tabung gas elpiji 3 kg miliknya sudah tidak ada. Korban pun curiga. Setelah mengecek CCTV, ia melihat dua orang masuk ke area kos. Salah satu orang itu menenteng tabung gas miliknya.

“Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku menenteng tabung gas. Ini menjadi petunjuk utama kami,” jelasnya.

Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur. Tim opsnal Polsek Denpasar Timur, dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., segera bergerak. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman, Denpasar Timur.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjual tabung gas itu seharga Rp90.000,” imbuhnya.

Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku mengakui mencuri tabung gas elpiji 3 kg milik korban. Polisi menyita satu buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau sebagai barang bukti.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkasnya. (ang/mbn)

Baca Juga :  Aparat Gabungan Sisir Balap Liar, Hingga Patroli Kawasan Rawan Antisipasi Premanisme
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI