Saturday, June 13, 2026
Saturday, June 13, 2026

BNNP Bali Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan Tujuh Tersangka

DENPASAR, MediaBaliNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatat keberhasilan besar. Mereka mengungkap enam kasus peredaran narkoba, meringkus tujuh tersangka. Barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah berhasil disita.

“BNNP Bali berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak pernah berhenti bekerja untuk mewujudkan Bali Bersih dari Narkoba,” kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Selasa (9/9/2025).

Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya merupakan warga negara asing. Seorang WNA asal Palestina berinisial MH ditangkap di rumah kosnya di Kerobokan. Dia diduga mengedarkan ganja, ekstasi, dan sabu.

“Kami menemukan barang bukti ganja, ekstasi, dan sabu saat penggeledahan. Total barang bukti ganja 11,61 gram, ekstasi 1,55 gram, dan sabu 0,27 gram,” ujarnya.

Selain itu, BNNP Bali juga menangkap dua WNA Inggris berinisial KG dan PE. Keduanya diduga menyelundupkan kokain dari Spanyol. Petugas menemukan kokain seberat 1.321 gram di dalam tas ransel KG.

“Pelaku KG mengaku disuruh membawa tas berisi kokain dari Barcelona ke Bali. Ia diminta menyerahkan barang itu kepada seseorang di Bali,” jelasnya.

Petugas juga meringkus seorang WNA Ukraina berinisial KT. Dia kedapatan membawa 4-CMC di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Petugas Bea dan Cukai mencurigai KT, lalu menemukan narkotika itu saat pemeriksaan.

“Narkotika jenis 4-CMC berhasil disita. Barang bukti itu ditemukan saat pemeriksaan barang bawaan KT,” ungkapnya.

Dua kasus lain melibatkan jaringan peredaran sabu dan ganja. Petugas menangkap OF di Denpasar yang menerima paket kiriman sabu dan ekstasi dari Riau. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam sepatu bekas.

“Paket kiriman dari Pekanbaru disamarkan dalam sepatu bekas. Isinya sabu seberat 99,32 gram dan ekstasi 35,28 gram,” tuturnya.

Baca Juga :  Langgar Rambu Dilarang Memutar, Truk Tabrak Pengendara Motor

BNNP Bali juga mengungkap jaringan ganja di Denpasar. Petugas menangkap seorang pengedar berinisial LA. Petugas menyita ganja seberat 1.063,27 gram dari tangan LA.

“LA mengambil narkotika jenis ganja yang ditempel. Ia diperintahkan untuk membawanya kepada seseorang berinisial Binar,” ujarnya.

Rudy menambahkan, total nilai ekonomi barang bukti mencapai sekitar Rp 9,9 miliar. Dari jumlah tersebut, BNNP Bali memperkirakan mereka menyelamatkan 56.874 orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Total nilai barang bukti mencapai Rp 9,9 miliar. Kami memperkirakan telah menyelamatkan 56.874 orang dari narkoba,” katanya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI