JEMBRANA, MediaBaliNews – Blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Rutan Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, menjadi fokus utama razia gabungan yang digelar Sabtu (25/10/2025) malam.
Razia ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan petugas internal Rutan sebagai upaya memperketat pengawasan di area paling rawan peredaran barang terlarang.
Petugas menyisir tiga blok sekaligus, yakni blok 9, 10, dan 11 yang dihuni khusus WBP kasus narkotika dan rehabilitasi. Kamar digeledah secara menyeluruh setelah seluruh penghuni dikeluarkan sementara dari blok mereka.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya dan benda yang dilarang berada di dalam rutan. Di antaranya lempengan besi menyerupai pisau, obeng, alat cukur, gunting kuku, kartu remi dan ceki, serta korek api. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara, I Putu Rizky Bujangga Suwardana mengatakan, razia kali ini memang difokuskan pada blok hunian kasus narkotika. Langkah ini dilakukan untuk memastikan area rehabilitasi bebas dari potensi pelanggaran keamanan.
“Kali ini kita laksanakan di kamar WBP yang tersandung kasus narkotika sebelumnya. Mengingat saat ini WBP yang menjalani rehab ditempatkan dalam kamar khusus,” ungkapnya.
Menurutnya, razia di blok narkotika menjadi prioritas karena penghuni di blok ini memiliki tingkat pengawasan paling ketat.
Meskipun tidak ditemukan barang yang berkaitan langsung dengan narkotika, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyelundupan barang terlarang.
“Dari hasil penggeledahan masih ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam rutan, seperti alat tajam dan kartu permainan. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperketat pengawasan,” tegasnya.
Selain itu, kata Rizky, kondisi Rutan Negara yang kini over kapasitas hingga tiga kali lipat dari daya tampung 71 orang menjadi 205 orang membuat pengamanan harus dilakukan lebih intensif. Razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, baik oleh internal maupun bersama aparat eksternal.
“Dengan kondisi padat seperti ini, pengawasan harus ekstra. Razia menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh blok hunian,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















