Thursday, April 23, 2026
Thursday, April 23, 2026

Operasi Senyap Jatanras Denpasar, Gulung Komplotan Pencuri Motor di 16 Lokasi

DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Bali. Petugas membekuk enam pemuda asal Nusa Tenggara Timur setelah mereka terbukti melakukan aksi kriminal pada 16 tempat kejadian perkara berbeda. Operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari rentetan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dalam kurun waktu Maret hingga April 2026.

“Anggota kami di lapangan bekerja cepat mengidentifikasi para pelaku setelah mengumpulkan bukti dari sejumlah titik lokasi pencurian di Denpasar,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Kamis, 23 April 2026.

Penyelidikan intensif bermula dari hilangnya sepeda motor milik Ni Putu Mastini di areal parkir Lapangan Renon pada awal April lalu. Korban memarkirkan kendaraan miliknya dalam keadaan stang tidak terkunci saat sedang beraktivitas di depan kantor Bank BRI KC Denpasar. Kelalaian kecil tersebut menjadi celah bagi para pelaku untuk membawa kabur motor korban dengan cara mendorong secara manual.

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mendorong dan menuntun sepeda motor yang tidak terkunci stang oleh pemiliknya,” ujar Kombes Leonardo.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Jatanras, Iptu I Kadek Astawa Bagia, bergerak melakukan penggerebekan pada beberapa lokasi persembunyian pelaku. Polisi meringkus Edon Bora Payu, Dede Risko, dan Ridon Ngagu saat mereka sedang berada di sekitar kawasan Jalan Sekar Tunjung. Petugas kemudian melanjutkan pengejaran ke Jalan Kamboja untuk menangkap tiga tersangka lainnya yakni Diki Saputra, Petrus Ledu, dan Usman Ndapa.

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti segera kami rapatkan ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Bali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Rugikan Negara Puluhan Juta Rupiah

Hasil interogasi mendalam mengungkap fakta bahwa tersangka Petrus dan Edon merupakan eksekutor paling aktif dengan catatan 11 lokasi pencurian. Wilayah operasi mereka meliputi kawasan populer seperti Jimbaran, Nusa Dua, Sesetan, hingga area Batubulan yang berada di luar perbatasan kota. Mereka menyasar berbagai merk kendaraan mulai dari Yamaha Vixion, Honda Beat, hingga motor bebek jenis Suzuki Satria FU.

“Para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup sehari-hari serta ada yang dipakai sendiri,” tuturnya.

Modus operandi yang komplotan ini gunakan tergolong konvensional namun sangat efektif karena memanfaatkan kelengahan para pemilik kendaraan bermotor di Bali. Mereka hanya mengincar motor yang terparkir tanpa pengamanan ganda atau kunci stang guna memudahkan proses evakuasi dari lokasi kejadian. Polisi menyita 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti utama yang kini terparkir di halaman kantor Satreskrim Polresta Denpasar.

“Kajian kami menemukan bahwa faktor utama keberhasilan aksi mereka adalah kondisi kendaraan korban yang memang tidak terkunci stang saat parkir,” jelas perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal jalanan agar tidak coba-coba beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Aparat kepolisian berkomitmen akan terus memburu sisa jaringan pencurian kendaraan bermotor guna menciptakan rasa aman bagi warga dan wisatawan. Polisi juga menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memberikan kunci tambahan pada kendaraan mereka saat parkir di tempat umum.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga agar lebih waspada dalam menjaga harta benda mereka masing-masing,” pungkas Kombes Leonardo. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI