Thursday, July 2, 2026
Thursday, July 2, 2026

Viral Mobil APV Borong Puluhan Jerigen Pertamax di Jimbaran, Satreskrim Polresta Denpasar Turun Tangan

MANGUPURA, MediaBaliNews – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar bergerak cepat mengusut rekaman video viral di media sosial terkait antrean panjang kendaraan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kegaduhan tersebut dipicu oleh aksi sebuah mobil minibus yang memborong puluhan jerigen bahan bakar. Langkah hukum ini diambil guna mengendus adanya potensi pelanggaran tindak pidana minyak dan gas bumi (migas).

“Kami telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial dengan melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta meneliti rekaman CCTV,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis, 2 Juli 2026.

Berdasarkan data penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegaduhan bermula dari unggahan warganet pada Rabu, 1 Juli 2026, yang memprotes lambatnya pelayanan pengisian bahan bakar akibat sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver tengah memuat puluhan jerigen kosong berkapasitas besar.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pengawas SPBU, Nengah NU (34), terungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WITA,” ujarnya.

Saat itu, petugas operator SPBU melayani pengisian BBM jenis Pertamax ke dalam sekitar 30 buah jerigen yang diangkut menggunakan mobil APV tersebut. Berdasarkan kesaksian pihak manajemen SPBU, mereka mengaku tidak ada prosedur resmi yang dilanggar. Mengingat Pertamax merupakan komoditas komersial non-subsidi, pihak konsumen bebas membeli tanpa batasan kuota ataupun kewajiban menyodorkan surat rekomendasi dari instansi terkait.

Menurut pengakuan sang pembeli kepada pihak SPBU, puluhan jerigen Pertamax tersebut hendak dibawa ke kawasan Tanjung Benoa guna memasok kebutuhan operasional usaha olahraga air (watersport).

Namun, situasi di lapangan menjadi semrawut karena pada saat yang bersamaan, stok BBM jenis Pertalite (subsidi) di SPBU tersebut sedang kosong melompong. Imbasnya, ratusan pengendara roda dua dan roda empat terpaksa beralih membeli Pertamax. Keberadaan mobil APV yang menyita waktu pengisian tak pelak membuat antrean kendaraan mengular panjang hingga memicu kejengkelan konsumen lain yang kemudian merekam kejadian tersebut.

Baca Juga :  Basarnas Terima Penghargaan Bhumandala Atas Inovasi "Pemanfaatan Map Layer Pada QR SAR"

Tim penyidik lapangan kini telah mengamankan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) sebagai alat bukti petunjuk untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi. Kami masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas,” tutur Kasi Humas.

Mengantisipasi bergulirnya opini liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian meminta publik untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar yang sedang bekerja secara objektif di lapangan. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI