BULELENG, MediaBaliNews – Total sebanyak 42 ekor penyu hijau dilepasliarkan kembali ke habitatnya, Kamis (19/1/2023). Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 34 ekor penyu sudah terlebih dahulu dilepasliarkan pada pekan lalu. Sisa satu ekor penyu masih direhabilitasi karena tumor.
Dari pantauan di lokasi, pelepasliaran penyu hijau yang sempat diamankan petugas TNI-AL pada Jumat (13/1/2023) pekan lalu, dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang, Sumberkima, Buleleng. Tampak 8 ekor penyu berjejer diatas kerambah terbungkus kain karung. Penyu -penyu tersebut siap dilepasliarkan, setelah sepekan menjalani perawatan dan dinyatakan sehat.
Selain jajaran Pangkalan AL (Lanal) Denpasar, hadir juga unsur BKSDA Bali, TNBB, PSDKP, Dinas LH Bali dan Polair menyaksikan pelepasan 8 ekor penyu hijau yang di antaranya sudah berumur kurang lebih 40 tahun ini.
Danlanal Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo mengatakan, pelepasliaran penyu ini bagian dari upaya melestarikan satwa langka yang dilindungi pemerintah. “Kita lepas hari ini 8 ekor, sisa sebelumnya. Namun satu ekor masih dirawat,” kata Danlanal Dewa Rake usai pelepasan penyu.
Danlanal menegaskan, upaya-upaya pengamanan laut akan terus dilakukan sepanjang tahun, terutama di perairan Bali, baik itu pengawasan terkait penyelundupan satwa dilindungi, penyelundupan narkoba, miras, illegal fishing maupun human trafficking.
“Ke depan dari TNI AL tetap akan melaksanakan operasi-operasi keamanan laut yang sudah diperintahkan dari panglima Armada RI. Sehingga kita berharap, masyarakat tahu dengan kondisi operasi yang dilaksanakan oleh Lanal Denpasar di perairan pulau Bali,” katanya.
Ia juga berharap, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi melakukan penangkapan satwa laut yang dilindungi terutama penyu hijau yang hampir punah ini. “Kita berharap untuk masyarakat dengan adanya penangkapan penyu ini tidak ada lagi masyarakat yang menangkap penyu secara ilegal. Ini sebagai perlindungan terhadap satwa yang dilindungi,” imbuhnya.
Disinggung terkait perkembangan pelaku penyeludupan yang belum terungkap, pihaknya menjawab, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan barang bukti yang diamankan di antaranya perahu dan 4 mesin tempel. “Akan ada titik terang bilamana ada pengakuan dari pemilik kapal,” jelas Danlanal Dewa Rake.
Ditempat yang sama, Kasubag TU BBKSDA Bali, Prawono Meruanto mengatakan, penyu yang dilepasliarkan kali ini merupakan sisa penyu yang belum dilepas, karena harus menjalani perawatan dan observasi. Sebelumnya, kata dia, sebanyak 34 ekor dari 43 penyu sudah dilepasliarkan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah diamankan lalu. Sisanya 9 ekor, dan 8 ekor dilepasliarkan, masih satu ekor dalam perawatan.
“Saya akan terus menerima laporan dari teman-teman dan pantau terkait dengan tumor yang ada di salah satu bagian tubuhnya (penyu) setelah nanti sudah sehat, kalau nanti saya diizinkan, langsung saya lepasliarkan untuk satu ekor itu,” jelasnya. (cak/mbn)






















