Saturday, June 6, 2026
Saturday, June 6, 2026

Kesehatan Mental Perlu Perhatian Serius, Cegah Aksi Bunuh Diri Tinggi di Bali

DENPASAR, MediaBaliNews – Menyambut Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia dan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Forum Komunikasi Profesi Kesehatan Jiwa (Forkom ProKeswa) Bali menggelar diskusi publik tentang kesehatan mental. Diskusi ini menghadirkan pembicara kunci, yaitu Anggota DPD/MPR RI terpilih IB Rai Dharmawijaya Mantra dan anggota DPR RI Komisi VI, Nyoman Parta.

Fokus utama diskusi ini adalah menggali solusi program kesehatan jiwa di Bali dan membuka jalan bagi solusi nasional.

Bali, pulau surga yang dikenal dengan keindahan alamnya, menyimpan masalah serius di balik pesonanya, yaitu krisis kesehatan mental. Data menunjukkan Bali memiliki angka bunuh diri tertinggi di Indonesia, prevalensi gangguan jiwa berat yang tinggi, serta penyalahgunaan narkoba yang merajalela.

Hal ini terjadi di tengah perkembangan pariwisata yang pesat, dan mengabaikan kesehatan mental penduduknya.

dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar 2023-2026, menekankan pentingnya penanganan masalah kesehatan mental dengan program pencegahan angka bunuh diri yang tinggi.

“Memperbaiki kesehatan mental di Bali, untuk mengatasi krisis ini, beberapa program kesehatan mental mendesak untuk diimplementasikan,” ujarnya pada Sabtu (14/9/2024).

dr Rai menyebutkan sebelas program prioritas yang perlu diwujudkan:

 1.⁠ ⁠Panti Bina Laras: Menyediakan tempat perlindungan dan rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar.
 2.⁠ ⁠Suicide Helpline: Menyediakan jalur komunikasi cepat bagi mereka yang membutuhkan bantuan segera.
 3.⁠ ⁠Biaya Penanganan Percobaan Bunuh Diri: Membebaskan beban keluarga yang merawat penderita gangguan jiwa.
 4.⁠ ⁠Rehabilitasi Kecanduan Judi Online: Menawarkan program penanganan di rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa.
 5.⁠ ⁠Sarana Prasarana Pengobatan Jiwa: Memenuhi kebutuhan fasilitas pengobatan jiwa di seluruh Bali.
 6.⁠ ⁠Program 1 Puskesmas 1 Psikolog Klinis: Memastikan akses mudah terhadap tenaga profesional di tingkat primer.
 7.⁠ ⁠Kartu Disabilitas Psikososial: Membantu penyandang disabilitas psikososial mendapatkan akses layanan dan dukungan.
 8.⁠ ⁠Kelompok Dukungan di Tempat Kerja: Mendorong setiap instansi untuk membentuk kelompok dukungan kesehatan mental.
 9.⁠ ⁠Penertiban Tenaga Kesehatan Mental Ilegal: Melegalkan praktik kesehatan mental dan memastikan kualitas layanan.
10.⁠ ⁠Klaim BPJS untuk Psikoterapi: Memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental berkualitas.
11.⁠ ⁠Kelompok Dukungan Kesehatan Mental di Sekolah: Mencegah bullying dan kekerasan di sekolah.

Baca Juga :  Alami OC, Sebuah Truk Terperosok di Pelabuhan Gilimanuk Saat Hendak Menyebrang

“Dengan mengimplementasikan program-program ini, Bali dapat membangun masyarakat yang sehat dan produktif secara mental. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mewujudkan program-program ini,” tegas dr Rai.

IB Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPD/MPR RI terpilih, menekankan pentingnya regulasi dan komitmen dari pihak eksekutif dalam menangani masalah kesehatan jiwa di Bali.

“Saya menilai bahwa ini perlu ekosistem terlebih dahulu. Eksekutif punya peran kunci, komitmen dan konsistensi adalah kuncinya,” ujar mantan Wali Kota Denpasar dua periode ini.

Nyoman Parta, Anggota DPR RI Bali, menyoroti tingginya angka kekerasan, termasuk bullying, serta penyalahgunaan narkoba di Bali yang berkontribusi pada meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan masyarakat.

“Kami di DPR terus mendorong agar BPJS dapat menanggung biaya rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online dan percobaan bunuh diri akibat gangguan jiwa. Ini bukan hanya soal fisik, tapi soal menjaga keseimbangan mental masyarakat,” tegas Nyoman Parta. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI