TABANAN, MediaBaliNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mendukung penuh kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai tahun 2025. Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Para pekerja berhak mendapatkan upah yang layak untuk mendukung peningkatan taraf hidup mereka,” ujar Omardani, Minggu (8/12/2024). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP adalah bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Meski begitu, Omardani mengingatkan perlunya keseimbangan dalam penerapan kebijakan ini. “Kami berharap kenaikan ini tidak memberatkan perusahaan sehingga operasional tetap berjalan lancar. Keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan perusahaan harus dijaga,” tambahnya.
Di Kabupaten Tabanan sendiri, kenaikan UMP ini akan menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari Rp2.913.000 menjadi Rp3.098.000, atau tambahan sekitar Rp185.000 per bulan. Kendati demikian, Omardani mengakui bahwa kenaikan tersebut masih belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan pekerja untuk kesejahteraan yang lebih baik.
“Kami menyadari bahwa nilai kenaikan ini masih terbatas. Namun, keputusan pemerintah tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan perusahaan,” jelasnya.
Omardani juga mendorong perusahaan untuk tidak hanya terpaku pada UMP sebagai standar minimum. “Kami berharap perusahaan yang memiliki kemampuan lebih dapat memberikan gaji di atas UMP, sesuai dengan kinerja dan kontribusi pekerja,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Omardani menyebut bahwa kenaikan UMP ini harus menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di masa mendatang. “Kami akan terus mendorong agar UMP dapat meningkat lagi di tahun-tahun mendatang demi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi ekonomi lokal Tabanan secara keseluruhan. (ang/mbn)






















